Demokratpamekasan.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta berpuas diri melihat hasil survei kepuasan publik terhadap kinerjanya yang meningkat.
Dalam survei yang dilakukan salah satu media nasional menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Jokowi- Ma’ruf Amin meningkat jadi 69,3 persen pada Januari 2023 dari yang sebelumnya 62,1 persen pada Oktober 2022.
“Banyak kinerja yang harus diperbaiki, jangan puas hanya dari satu survey saja,” terang Renanda, mengutip dari Tempo.co
Menurut Renanda, banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki. Ia menyoroti indikator penegakan hukum dengan tingkat ketidakpuasan mencapai 44,9 persen. Renanda mencontohkan indeks persepsi korupsi yang anjlok dari 38 poin menjadi 34 poin. Dia menyebut angka ini sama persis seperti 8 tahun lalu saat Presiden Jokowi baru mulai memimpin Indonesia.
“Padahal SBY dalam 10 tahun pemerintahannya, bisa meningkatkannya secara drastis dari angka 20 ke 34. 14 basis poin,” ujarnya.
Soroti Kasus Ferdy Sambo Hingga Insiden Kanjuruhan
Renanda turut menyoroti munculnya kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi maupun pejabat di bidang hukum, seperti kasus Ferdy Sambo. Renanda menyebut ada ketakutan dan kegeraman yang meluas di masyarakat terhadap kasus ini.
Kendati ada apresiasi terhadap upaya pemerintah yang memastikan kasus ini bisa diproses, Renanda menyebut publik melihat kasus ini bagai fenomena gunung es. Bisa jadi, kata dia, ada banyak kasus lain yang belum terungkap karena tidak ada pejabat pemerintah yang mengawal kasus ini.
Selain itu, Renanda menyebut kasus yang diduga kuat terjadi karena kekerasan aparat jadi pekerjaan rumah pemerintah. Contohnya, kasus Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang.
Dia menyebut stadion hingga penonton disalahkan atas kasus ini. Pun penanganannya disebut Renanda berputar ke sana ke mari.
“Padahal, banyak penanganan yang tidak sesuai dengan prosedur FIFA, dan merujuk ke pengalaman berbagai negara, sudah jelas sumber permasalahannya apa,” kata dia.
UU Cipta Kerja
Belum lagi, kata dia, ada perubahan struktural dan sistemik kala revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja diteken. Dia menganggap regulasi tersebut tidak berpihak pada penegakan hukum dan rakyat kecil.
Oleh sebab itu, Renanda mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan tertinggi dalam menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah itu. Bagaimanapun, kata dia, kinerja jajaran di bawahnya utamanya di bidang hukum, tak bisa dilepaskan dari keseriusan dan kesungguhan atasannya.
“Masih ada waktu dua tahun, masih ada waktu untuk memperbaiki, selama komitmen tingkat atas benar-benar dijaga dan dijalankan sampai di tingkat terbawah,” kata Renanda.