Demokratpamekasan.id – Kejadian mikrofon mati terjadi saat anggota Komisi II DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan pidato penolakan dari fraksinya di atas mimbar paripurna DPR, Selasa (21/3/2023).
Ketika Puan hendak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, diwakili oleh anggota Komisi III Hinca Panjaitan.
Saat hendak menyampaikan kesimpulan pandangan partai, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati. Ternyata, Hinca telah berbicara selama 5 menit sehingga mikrofon otomatis tak menyala.
Namun demikian, Hinca tetap lanjut menyampaikan pandangan partainya. Dengan suara yang lebih lantang meski tanpa mikrofon.
Momen tersebutpun disayangkan oleh ketua DPC Demokrat Kabupaten Pamekasan Ismail. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Hinca merupakan harapan masyarakat yang menolak UU cipta kerja disahkan.
“Kejadian mati mikrofon ini sangat tidak etis dilakukan. Karena kita hidup di negara yang demokratis, dan yang disampaikan merupakan harapan masyarakat terutama kaum buruh,” ujar Ismail Minggu, (26/3/2023).
Katanya, jika wakil rakyat menyampaikan pendapat dan pandangan saja dibatasi, bagaimana dengan suara rakyat yang tidak memiliki forum.
“Kita ketahui bahwa UU Cipta Kerja sangat menindas karena terdapat beberapa poin yang dianggap keliru dan hanya menambah penderitaan rakyat,” kata Ismail.