Demokratpamekasan.id – DPC Partai Demokrat Pamekasan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji uji materiil pasal sistem tentang pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
“Alhamdulillah putusan ini tentu bentuk ketegasan bahwa suara rakyat masih mewakili di parlemen,” kata Ketua DPC Demokrat Pamekasan, Ismail.
Menurutnya, putusan dari MK ini tentu lebih fair karena akan meminimasilir konflik di internal parpol. Rakyat juga punya suara dalam memilih para wakil rakyat di parlemen.
“Rakyat ini kan memilih figur, dan juga partai tidak bisa sewenang-wenang menentukan siapa yang layak atau tidak, karena pada dasarnya suara rakyatlah yang memilih,” terang Ismail.
Ismail menegaskan, putusan MK tersebut tentu layak diapresiasi karena akan menjadikan pemilu akan lebih fair. Putusan tersebut juga dinilai sebagai putusan yang tepat.
Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka ini, ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol. Yakni, partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, juga masyarakat sebagai objek yang akan diurus.
“Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ismail berpandangan, jika dengan sisitem Pemilu tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai. Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki.