Demokratpamekasan.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal menjamin kebebasan berekspresi jika nantinya memenangkan Pemilu 2024.
Ia prihatin akan instrumen hukum yang sering digunakan untuk menjerat masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Hal ini menjadi berita buruk dalam kehidupan berpolitik dan demokrasi.
“Hal ini menjadi perhatian kita, karena sering kali intrumen hukum disalahgunakan hanya karena pemerintah anti kritik,” terangnya.
Di penghujung Rapimnas, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY memberikan instruksi kepada para pimpinan Partai Demokrat yang hadir. Instruksi ini disebut dengan istilah 7K, yang harus dijalankan kader di setiap daerah.
Adapun yang dimaksud AHY dengan 7K adalah Kepemimpinan, Kerja keras, Keberanian, Kecepatan, Ketegasan, Kesetiaan, dan Kekompakan.
Rapimnas Partai Demokrat diikuti oleh 3.000-an kader utama Partai Demokrat, yang terdiri dari pimpinan pusat, provinsi, kabupaten/kota, seluruh anggota FPD DPRD Kab/Kota/Provinsi/DPR RI, dan kepala daerah dari Partai Demokrat.