Nama Hillary Brigitta Lasut tiba-tiba ramai menjadi perbincangan setelah diketahui masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan atau Dapil Sulawesi Utara. Sebelumnya, anggota DPR RI termuda ini melenggang ke Senayan lewat Partai NasDem.
Nama Hillary juga sempat jadi perbincangan usai melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal dari Mamat Alkatiri yang melakukan roasting saat menghadiri sebuah acara diskusi di Jakarta Barat pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Namun, Hillary merasa nama baik dicemarkan oleh Mamat Alkatiri yang dirasanya melakukan sindiran kepadanya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Hillary pun langsung membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Atas kejadian itu, ia melaporkan Mamat menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Profil Hillary Brigitta Lasut
Hillary Brigitta Lasut atau Hillary Lasut, lahir pada tanggal 22 Mei 1996 di Kota Manado, Sulawesi Utara. Di umurnya yang berusia relatif muda ia sudah menjadi anggota DPR RI termuda DPR periode 2019-2024.
Fakta lain menyebutkan bahwa ia merupakan anak dari Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut. Sementara ibunya adalah Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008 hingga 2013.
Dilaporkan dari Tempo , Hillary menempuh pendidikan Strata 1 di bidang hukum di Universitas Pelita Harapan atau UPH pada tahun 2014 hingga 2018.Setelah lulus, ia langsung menerapkan ilmu hukumnya dan bekerja di Lippo Mall Puri sebagai arta officer pada 2018. Selain itu, ia juga sempat menjadi direktur operasional CV Mutiara Sakti pada 2019.
Ia kemudian melanjutkan studinya pada bidang yang sama di Washington School of Law di Amerika pada 2019.
Raih predikat cumlaude
Hillary resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari UPH usai dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum di Grand Chapel UPH Lippo Village, Karawaci, Tangerang, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.Ia berhasil menyelesaikan masa studinya dengan meraih predikat cum laude melalui disertasi berjudul ‘Penerapan Konsep Keadilan Restoratif Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016’.
Dalam presentasinya, seperti dilansir dari laman UPH, Hillary menjelaskan bahwa korupsi merupakan masalah penting yang dihadapi oleh setiap negara di dunia, termasuk Indonesia.Ia mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2022, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021.
Sedangkan poin 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Perolehan ini menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.


